Kebijakan SPMI

PERNYATAAN KEBIJAKAN SPMI FTI-UJ

Menyelenggarakan Pendidikan yang Berkualitas dan Memberikan Manfaat bagi Negara dengan Cara:

  1. Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya (FTI-UJ) Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan yang Berkaitan dengan Pengelolaan Pendidikan Tinggi dan Persyaratan yang Relevan dengan Konteks Organisasi;
  2. FTI-UJ Menyelenggarakan Program Pendidikan Tinggi Jenjang S1 dan Diploma III serta Melaksanakan Penelitian sesuai Bidang Ilmu dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai Bentuk Tugas dan Tanggung Jawab Sosial;
  3. Menjadi Terdepan dalam Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi Unggul untuk Mendukung Pengemabgan IPTEK dan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Kompetitif di Tingkat Nasional dan Internasional dan berkomitmen dalam mengelola kekayaan intelektual;
  4. FTI-UJ Didukung oleh Seluruh Pimpinan dan Civitas Akademika selalu Bekerja untuk Memenuhi Kepuasan peserta didik dan penerima manfaat lainnya melalui Pengembangan dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISOmm 9001:2015 dan ISO 21001:2018 secara konsisten;
  5. Melakukan Peninjauan Ulang secara Berkala Sistem Manajemen Mutu dan organisasi pendidikan untuk Peningkatan Berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan.

Download Dokumen Disini

Share:
Info