Workshop
Pengisian Aplikasi Beban Kerja Dosen
Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya
Dalam upaya untuk meningkatkan profesionalitas dosen, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya, pada hari Senin 28 Agustus 2017, menyelenggarakan Pelatihan Beban Kerja Dosen bagi dosen tetap Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya.
![]() |
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta PP No 39 Tahun 2009 tentang dosen disebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas utama dosen dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi adalah dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enam belas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan.
![]() |
Kegiatan workshop dibuka oleh Dekan FTI-UJ dan dilanjutkan dengan pelatihan cara menggunakan aplikasi BKD dan cara membuat laporan BKD.yang disampaikan oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu FTI-UJ, Ir. Endang Sri Rahayu, M.Kom.
![]() |
Berdasarkan surat keputusan Dekan FTI-UJ, semua dosen tetap di lingkungan FTI-UJ wajib menyampaikan laporan beban kerja kepada Program Studi masing-masing setiap semester. Laporan kegiatan semester ganjil harus dilaporkan pada bulan Februari sementara kegiatan genap dilaporkan bulan Agustus.