Workshop Kenaikan Pangkat dan Jabatan Akademik Dosen
Workshop Kenaikan Pangkat dan Jabatan Akademik Dosen
Kabar Fakultas , Pendidikan dan Suasana Akademik , Seminar/Workshop 20 April 2018 Dilihat 347 kali

Jabatan akademik dosen adalah posisi dalam masyarakat akademik yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan pendidikan tinggi. Setiap dosen wajib memiliki jabatan akademik paling rendah Asisten Ahli. Untuk tujuan meningkatkan jenjang karir dosen, Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya, pada hari Senin 16 April 2018, menyelenggarakan Workshop pengisian DUPAK kenaikan pangkat dan jabatan akademik dosen. Workshop diikuti oleh dosen Teknik Elektro, Teknik Kimia dan Teknik Mesin.
Dekan FTI-UJ, Ir. Herliati, MT, Ph.D selaku narasumber menyampaikan bahwa mengurus jenjang jabatan akademik merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap dosen, karena akan berdampak pada paling tidak 5 hal yaitu: 1. Sertifikasi dosen, 2. Pengajuan hibah penelitan kemenristekdikti, 3. Pengajuan beasiswa untuk studi lanjut ke program doktor, 4. Akreditasi institusi/program studi, dan 5. Akan berdampak pada kesejahteraan dosen. Agar proses pengurusan kepangkatan dapat berjalan dengan lancar, hal yang paling penting adalah pastikan jumlah publikasi ilmiah dan kegiatan pengabdian masyarakat telah memenuhi syarat.